Logo ZIDAN IN HERE🤪

ZIDAN IN HERE🤪

PPID SMAN1 LUBUK SIKAPING

Hotline: (0753) 21234
Email: ppid@sman1lubuksikaping.sch.id
Menu Navigasi
Login Admin
Fitur Aksesibilitas
Shortcut: Alt+A (buka/tutup), Alt+T (pembaca), Alt+C (kontras)

Pusat Bantuan

Panduan lengkap penggunaan layanan PPID SMA Negeri 1 Lubuk Sikaping

Bantuan Cepat

Pilih topik bantuan yang Anda butuhkan

Cara Mengajukan Permohonan

Panduan lengkap untuk mengajukan permohonan informasi publik

Pelajari

Cara Mengajukan Keberatan

Panduan untuk mengajukan keberatan atas penolakan informasi

Pelajari

Download Dokumen

Cara mengunduh dokumen dan formulir yang tersedia

Pelajari

Mencari Informasi

Tips untuk mencari informasi publik yang Anda butuhkan

Pelajari

Waktu Pelayanan

Informasi tentang waktu pelayanan dan SLA

Pelajari

Biaya Layanan

Informasi tentang biaya layanan PPID

Pelajari

Cara Mengajukan Permohonan Informasi

1
Persiapkan Data

Siapkan data diri lengkap (nama, email, telepon) dan uraian informasi yang dibutuhkan secara jelas dan spesifik.

2
Isi Formulir

Kunjungi halaman Permohonan Informasi dan isi formulir dengan lengkap dan benar.

3
Submit Permohonan

Klik tombol "Kirim Permohonan" dan catat nomor permohonan yang diberikan untuk tracking.

4
Tunggu Respons

PPID akan merespons dalam waktu maksimal 10 hari kerja. Anda akan dihubungi melalui email atau telepon.

Tips: Pastikan informasi yang diminta spesifik dan jelas untuk mempercepat proses pelayanan.

Cara Mengajukan Keberatan

1
Syarat Pengajuan

Keberatan dapat diajukan dalam waktu 30 hari sejak diterimanya pemberitahuan penolakan permohonan informasi.

2
Siapkan Dokumen

Siapkan nomor permohonan sebelumnya, alasan keberatan, dan dokumen pendukung jika ada.

3
Isi Formulir Keberatan

Kunjungi halaman Pengajuan Keberatan dan isi formulir dengan lengkap.

4
Proses Review

PPID akan meninjau keberatan Anda dalam waktu maksimal 30 hari kerja.

Cara Download Dokumen

Dokumen Tersedia:
  • Formulir Permohonan Informasi
  • Formulir Keberatan
  • SOP Layanan PPID
  • Maklumat Pelayanan
  • Daftar Informasi Publik
Cara Download:
  1. Kunjungi halaman Download Dokumen
  2. Pilih kategori dokumen yang diinginkan
  3. Klik tombol download pada dokumen
  4. File akan terunduh otomatis

Tips Mencari Informasi

Gunakan Kata Kunci:
  • Gunakan kata kunci yang spesifik
  • Coba variasi kata yang berbeda
  • Gunakan tanda kutip untuk pencarian eksak
Filter Kategori:
  • Informasi Berkala
  • Informasi Serta Merta
  • Informasi Setiap Saat

Waktu Pelayanan & SLA

Jam Operasional:
Senin - Kamis 08:00 - 15:30 WIB
Jumat 08:00 - 11:30 WIB
Sabtu - Minggu Tutup
Service Level Agreement:
Permohonan Informasi 10 hari kerja
Pengajuan Keberatan 30 hari kerja
Respons Email 1x24 jam

Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ)

Temukan jawaban atas pertanyaan yang sering diajukan

PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) adalah pejabat yang bertanggung jawab di bidang penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan, dan/atau pelayanan informasi di badan publik.

Anda dapat mengajukan permohonan informasi melalui formulir online di website ini, datang langsung ke kantor, atau mengirim surat resmi.

Sesuai UU No. 14 Tahun 2008, badan publik wajib memberikan tanggapan atas permohonan informasi paling lambat 10 (sepuluh) hari kerja.

Permohonan informasi tidak dikenakan biaya. Namun, untuk penggandaan dokumen akan dikenakan biaya sesuai tarif yang berlaku.

Informasi yang dikecualikan adalah informasi yang apabila dibuka dapat menghambat proses penegakan hukum, mengganggu kepentingan perlindungan hak atas kekayaan intelektual dan perlindungan dari persaingan usaha tidak sehat.

Masih Butuh Bantuan?

Tim support kami siap membantu Anda